Perlunya Lahan Pertanian Abadi di Kota Malang
Lahan pertanian abadi diperluakan Kota Malang untuk mencegah banjir dan sebagai ketahanan pangan |
Kawasan daerah pertanian tlogowaru yang berubah menjadi perkantoran dan perumahan |
Malang sebagai penghasil pangan
memiliki peran stategis dalam menyediakan ketahanan pangan. Sayangnya dengan
pesatnya pertumbuhan kota hal ini membuat alih fungsi lahan yang banyak terjadi
beberapa wilayah yang berubaha di kota malang antara lain daerah tlogowaru,
buring, Merjosari , hingga , Janti. Pada satu dekade silam kawasan tesebut
masih memiliki lahan persawahan yang aktif. Sayangnya lahan tersebut telah
tergusur dan berubah menjadi perumahan, perkantoran dan sarana hiburan.
Daerah selatan seperti tlogowaru dan buring terdesak
karena adanya kantor pemerintahan kota malang yang dipindah di kawasan terpadu.
Selain itu kawasan terpadau juga dibangun fasilaitas pendidikan seperti
poltekom (Politeknik Kota Malang), SMA, SMK, SMP dan SD di kawasan terpadu.
Selain itu juga dibangun RSUD Kota Malang. Pembanguan ini akhirnya meningkatkan
permintaan hunian rumah di kawasan tersebut sehingga bermunculan kawasan
perumahan baru.
Salah satu lahan pertanian yang tersisa di daerah buring, terlihat Bukit Buring telah berubah menjadi lahan perumahan |
Sedangkan daerah seperti Merjosari dan Janti lahan
persawahan terdesak oleh kebutuhan fasilitas pendukung pendidikan di daerah
tersebut. Di daerah Merjosari lahan persawahan telah berubah menjadi rumah
kontrakan,kos – kosan, gym, rumah makan, warung internet , maupun cafe kopi.
Pertumbuhan ekonomi ini akhirnya merubah kawasan persawahan di sekitar
Merjosari dari lahan persawahan menjadi lahan komersil dan hiburan. Sama halnya
dengan kawasan Janti, 1 dekade silam masih mudah dijumpai lahan sawah dan kebun
di daerah ini. Daerah ini berubah terutama untuk menyediakan fasilitas dan
kebutuhan mahasiswa terutama dari Universitas Kanjuruhan Malang. Bangunan kos
,kontrakan dan fasilitas pendukung berupa fotokopi, minimarket , dan warung
makan banyak tumbuh subur.
Maka tak heran jika kawasan ini akan mengalami masalah banjir dan kemacetan karena telah berubah fungsi. Untuk itu diperlukan peraturan untuk mencegah terjadinya perubahan alih fungsi lahan pertanian. Sehingga lahan pertanian yang ada tidak dialih fungsikan menjadi kegiatan lain di luar pertanian. Karena lahan pertanian mempunyai fungsi penting bagi ekologi lingkungan. Di tengah ancaman iklim global sawah tidak hanya sebagai lahan pertanian melainkan memiliki fungsi antara lain : penampung air, daur ulang bahan organik, dan penyerap CO2. Oleh karena itu Berbagai macam perlindungan harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pemerintah.
Pertanian yang tersisa di tengah kepungan perumahan dan perkantoran |
Upaya ini antara lain dapat berupa pelarangan
jual beli tanah pertanian ke profesi selain petani. Selain itu peraturan tata
ruang wilayah yang ada harus mendukung adanya lahan pertanian abadi. Sehingga
diharapkan pengembangan wilayah non pertanian diarahkan ke lahan yang tidak
produktif agar tidak merubah lahan pertanian menjadi fungsi lain. Diharapkan
dengan adanya lahan pertanian abadi, hasil pertanian tidak berkurang untuk
mencukupi kebutuhan pangan penduduk Indonesia. Oleh karena itu kebijakan
pemerintah daerah kota malang harus
mendukung alokasi pertanahan untuk pertanian agar swasembada pangan tidak hanya
impian belaka
Komentar
Posting Komentar