Pengalaman Membuat Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kota Malang
Pajak kewajiban warga negara yang baik (sumber : freeimages.com) |
Alasan membuat Kartu Npwp sendiri
karena besarnya pemotongan dari gaji yang saya terima akibat tidak mempunyai
npwp. Pajak penghasilan bagi yang tidak punya npwp yaitu sebesar 5% sedangkan
bagi yang memunyai NPWP yaitu sebesar 3%. Selain itu beberapa tender pemerintah
mewajibkan para pekerja ahli harus mempunyai NPWP oleh karena itu saya saat
pulang kampung menyempatkan diri mengurus NPWP.
Kantor pengacara salah satu jenis pekerja bebas (sumber : freeimages.com) |
Untuk membuat NPWB anda bisa
langsung menuju Kantor Pajak Pertama (KPP) terdekat ataupun daftar melaui
internet/ online. Saya memilih daftar
melaui internet dengan alamat www.pajak.go.id. Di website tersebut ada aplikasi
e-registration / https://ereg.pajak.go.id/ untuk pemohon NPWP. Setelah itu saya membuka aplikasi tersebut
kemudian mengisi data diri mulai nama, pekerjaan, alamat, jenis usaha, dan
alamat email. Untuk pelaporan pajak dibedakan menjadi 2 yaitu pekerja bebas
dan pekerja penerima upah. Pekerja bebas merupakan pekerja yang tidak terikat
contoh pekerja bebas : pengacara, arsitek, dokter, aktris, seniman, olahragawan,
hingga makelar ataupun broker. Salah satu ciri pekerja bebas yaitu pendapatan
yang diperoleh berubah – ubah setiap bulan tergantung dari jasa yang diberikan.
Sedangkan pekerja penerima upah yaitu yang mendapatkan pendapatan tetap
setiap bulan sesuai gaji di perusahaan
tersebut.
Karena saya belum bekerja tetap
di suatu perusaahan , maka saya digolongkan menjadi wajib pajak yang melakukan
pekerjaan bebas. Dalam perhitungan perpajakan pekerja bebas diharuskan
menghitung dan membayarkan sendiri pajak penghasilannya. Berbeda dengan pekerja
penerima upah yang sudah dibayarkan pajaknya oleh perusahaan tempat dia
bekerja.
Kantor pajak pratama Kota Malang (sumber : panoramio.com /credit nanang pudjo bintoro) |
Dalam pembuatan NPWP saya mengisi
data diri dan jenis usaha/pekerjaan bebas tersebut. Setelah semuanya selesai
pilih kantor pjak terdekat sebagia tempat pelaporan dang pengiriman syarat NPWP.
Setelah semua sudah di isi dan disetujui. Email tempat pendaftaran akan dikirim
lapiran berupa persyaratan pembuatan kartu NPWP. Karena waktu itu salah mengisi
jenis pajak menjadi pekerja penerima upah , saya hanya menerima syarat
berupa fotokopi ktp yang harus
dikirimkan ke Kantor Pajak Kota Malang, Jalan Merdeka Utara No 2. Setelah itu
saya kemudian membawa formulir tesebut dengan fotokopi KTP. Tetapi karena saya
bukan termasuk pekerja tetap dan digolongkan menjadi pekerja bebas maka ada
satu syarat yaitu surat
pernyataan bermaterai sebagai pekerja bebas. Surat ini harus diisi agar dapat dimasukan
dalam pembuatan NPWP. Kemudian setelah mengisi surat pernyataan tersebut petugas menjelaskan
bahwa untuk pekerja bebas diharuskan melapor pendapatan setiap bulan dan di
akhir tahun melaporkan SPT dan membayrakan pajak pribadinya.
Selain itu petugas juga
menyerahkan booklet panduan sebanyak 3 lembar yang terdiri dari tiga jenis
yaitu : wajib pajak pribadi pengusaha, pegawai bebas, dan pegawai penerima
upah. Di dalam booklet juga terdapat CD panduan pelaporan pajak. Setelah itu
petugas menyampaikan bahwa Kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal
melalui pos. Setelah kurang lebih 2 minggu kartu NPWP dikirimkan pos ke rumah.
Itulah sebagian dari pengalaman saya membuat kartu NPWP. Pembuatan kartu ini
selain gratis dan cepat. Selain itu kartu yang jadi tidak perlu diambil sendiri
karena akan dikirimkan melalui kartu pos. sebaiknya ini perlu dicontoh untuk
pembuatan kartu adiministrasi agara pemohon tidak dua kali ke kantor tersebut.
Total biaya pembuatan kartu NPWP
:
- Biaya Materai sebesar : 6 ribu (Untuk pekerja bebas dan pengusaha)
Sedangkan syarat pembuatan NPWP
yaitu :
1. Fotokopi KTP (1 lembar)
2. Surat
domisili usaha (Bagi pengusaha) / Surat
pernyataan pekerja bebas (bagi wajip pajak pekerja bebas).
Sedangkan waktu pembutan kurang
dari 1 jam bagi pendaftar online. Karena waktu itu tidak ada pemohon pembuatan
kartu NPWP lainnya. Itulah sekian pengalaman dalam membuat Kartu NPWP di Kantor
Pajak Pertama Kota Malang Jalan Merdeka No 2, kota Malang , Jawa Timur.
Mas mau tanya Contoh Surat Pernyataan Menjalankan Usaha Pekerjaan Bebas Bermaterai itu seperti apa ya?
BalasHapussurat yang menyatakan bahwa kita bukan pekerja tetap. Form ini didapat saat anda memilih pendaftaran sebagai pekerja bebas. atau bisa didapat di kantor pajak saat mendaftarkan diri
Hapuskalo untuk pendaftaran onbline online.. contohya seperti apa gan?
BalasHapusKalo domisili bukan asli malang tapi buat di malang aoakah bisa?
BalasHapus